Blog ini lahir untuk dapat dijadikan bahan bagi kita semua untuk mendapatkan kebahagiaan Dunia dan Akhirat, sehingga mendapatkan kekuatan IQ, EQ, SQ dan QQ yang pada hakekatnya akan kembali pada Filsafat Ilmu dari masing-masing ilmu tersebut yang tidak lain dan tidak bukan akan kembali kepada Allah SWT....
Senin, 12 Desember 2011
PENATAAN DAN PENYIMPANAN ALAT DAN BAHAN ZAT KIMIA DI LABORATORIUM IPA
PENATAAN DAN PENYIMPANAN ALAT DAN BAHAN ZAT KIMIA DI LABORATORIUM IPA
A. Penataan Alat Laboratorium
Penataan (ordering) alat dimaksudkan adalah proses pengaturan alat di laboratorium agar tertata dengan baik. Dalam menata alat tersebut berkaitan erat dengan keteraturan dalam penyimpanan (storing) maupun kemudahan dalam pemeliharaan (maintenance). Keteraturan penyimpanan dan pemeliharaan alat itu, tentu memerlukan cara tertentu agar petugas lab (teknisi dan juru lab) dengan mudah dan cepat dalam pengambilan alat untuk keperluan kerja lab, juga ada kemudahan dalam memelihara kualitas dan kuantitasnya. Dengan demikian penataan alat laboratorium bertujuan agar alat-alat tersebut tersusun secara teratur, indah dipandang (estetis), mudah dan aman dalam pengambilan dalam arti tidak terhalangi atau mengganggu peralatan lain, terpelihara identitas dan presisi alat, serta terkontrol jumlahnya dari kehilangan.
Untuk memahami tentang penataan peralatan laboratorium dengan baik diharapkan anda terlebih dahulu mempelajari bagian Pengenalan dan Penggunaan Alat laboratorium. Dalam bagian ini hanya diperkenalkan beberapa contoh alat secara terbatas untuk kepentingan pembahasan tentang penataannya.
Di laboratorium terdapat berbagai macam fasilitas umum lab maupun peralatan. Beberapa contoh penataan fasilitas umum lab sudah dikemukakan sebelumnya, pada bagian ini pembahasan akan difokuskan pada penataan alat. Beberapa hal yang harus menjadi pertimbangan di dalam penataan alat terutama cara penyimpanannya, diantaranya adalah :
1. Fungsi alat, apakah sebagai alat ukur ataukah hanya sebagai penyimpan bahan kimia saja
2. Kualitas alat termasuk kecanggihan dan ketelitian
3. Keperangkatan
4. Nilai/ harga alat
5. Kuantitas alat termasuk kelangkaannya
6. Sifat alat termasuk kepekaan terhadap lingkungan
7. Bahan dasar penyusun alat, dan
8. Bentuk dan ukuran alat
9. Bobot / berat alat
Pada praktisnya untuk melakukan penataan / penyimpanan alat tidak dapat digunakan secara mutlak menurut fungsinya saja atau menurut kecanggihan dan sifatnya saja. Cara terbaik disarankan mengkombinasikan di antara aspek-aspek tersebut. Ketidak mutlakan dalam menerapkan aspek di atas dalam menentukan penataan alat sangat nampak sekali dalam mata pelajaran sains lainnya seperti fisika dan biologi. Dalam lab fisika penataan alat seringkali dikelompokkan atas dasar jenis percobaan seperti alat-alat untuk percobaan listrik, magnet, optik, panas, cahaya dst. Demikian untuk alat-alat biologi dikelompokkan secara khas pula seperti penataan untuk alat-alat genetika, ekologi, fisiologi juga ada model, awetan, gambar dst.
Kembali pada sembilan aspek di atas, suatu alat ada yang memiliki satu fungsi dan yang multi fungsi. Misalnya buret hanya dapat digunakan untuk mengukur volume zat cair saja, sedangkan pH meter dapat digunakan untuk mengukur pH dan juga mV, demikian juga multimeter (AVO-meter) dapat digunakan untuk mengukur kuat arus listrik (mA, A), tegangan listrik (mV, V), dan tahan listrik (ohm). Tentu kalau penyimpanan alat mengacu atas dasar fungsi alat, maka akan diperoleh jumlah kelompok alat yang relatif banyak sesuai konsep-konsep kimia yang harus dipelajari. Oleh karena itu pengelompokkan berdasarkan fungsi alat cukup kita bagi menjadi alat yang berfungsi sebagai alat ukur dan alat bukan alat ukur. Tentunya penyimpanan alat ukur harus ditempatkan pada wadah/tempat khusus yang dapat menjaga keamanan komponen alat yang memberi informasi kuantitas dan ketelitian pengukuran. Bagian-bagian buret yang harus dijaga misalnya adalah skala dan ujung buret yang menuju kran. Seringkali buret yang sudah lama dipakai, warna skalanya tidak nampak jelas. Jika anda menemukan kasus tersebut, gosokan spidol yang tintanya tidak luntur air pada goresan-goresan skala agar mengisi lekukannya hingga garis-garis skala tampak jelas. Hati-hati gosokan spidol jangan melebar ke luar skala, sehingga menutupi permukaan buret. Demikian ujung buret pada bagian kran mudah patah kalau menyenggol benda lain, juga tutup kran seringkali macet. Olehkarena itu buret harus disimpan secara khusus pada rak buret. Rak tersebut dapat menyangga kedua ujung buret, sehingga bagian ujung yang mudah patah terlindungi. Di samping harus aman dalam penyimpanan, buret harus terpelihara. Agar krannya tidak macet, maka sumbat kran harus diolesi dengan vaselin.
Ada dua macam pH meter yaitu pH meter yang memiliki pembacaan skala menggunakan jarum dan ada pula menggunakan layar/panel LCD (liquid Crystal Display) yang dinamakan pH meter digital. Ada pH meter yang khusus mengukur harga pH suatu zat ada juga yang mampu mengukur harga pH dan potensial zat (mV). Kedua jenis pH meter ini harus dioperasikan dengan menggunakan sumber listrik baterei atau listrik arus AC (Alternating Current), juga perangkat elektrode gelas dan panel skala pH dalam keadaan terpisah. Tipe pH meter lainnya dinamakan pH-meter stick, dimana pada alat ini elektrode gelas dan panel pH digabung menjadi satu kesatuan. pH meter stick ini dioperasikan dengan batu baterei dan hanya berfungsi untuk mengukur pH. Demikian kerusakan yang terjadi pada pH meter seringkali terletak pada panel/jarum skala pH akibat penggunaan voltase listrik terlalu besar, dan pecahnya elektrode gelas yang permukaannya pipih membentur wadah zat saat pengukuran atau menyenggol benda lain saat penyimpanan. Oleh karena itu pH meter hendaknya disimpan pada wadah primer (dus bawaan dari pabrik) dan ditempatkan pada cabinet sebagai wadah sekunder. Pemeliharaan yang harus dilakukan terhadap pH meter yaitu selalu menempatkan silika gel sebagai bahan penyerap uap air pada wadah primer, juga elektrode gelas jangan sampai kering dari larutan KCl jenuh. Demikian buku manual alat jangan sampai hilang, karena di dalamnya berisi informasi tentang cara-cara mengoperasikan alat juga cara mengkalibrasi. Untuk keperluan kalibrasi pH meter biasanya dari pabrik alat tersebut sudah dikemas bahan kimia (serbuk) untuk membuat larutan buffer pH 4 dan pH 9 (pH rendah dan pH tinggi). Demikian alat lab yang berfungsi sebagai alat ukur harus mendapat perhatian lebih dalam mempertimbangkan penyimpanan, penataan dan pemeliharaannya dibandingkan dengan alat lab bukan alat ukur.
Dalam laboratorium kimia terutama di Lembaga-lembaga Penelitian dan Lab Industri banyak alat yang memiliki kualitas tinggi. Dalam hal ini kualitas berkaitan dengan kecanggihan dan ketelitian (precison) alat. Beberapa alat kimia canggih misalnya FT-NMR (Fourier Transform Nuclear Magnetic Resonance Spectrometer), Atomic Absorption Spectrophotometer (AAS), Fourier Transform Infra Red Spectrometer (FT-IR), Ultra Violet-Visible Spectrometer (UV-Vis), Gas Chromatoghaphy-Mass Spectrometer (GCMS), X-Ray Diffractometer (XRD), Scanning Electrom Microscope (SEM), Raman spectrometer, Analizaer elektrokimia dll. Beberapa alat canggih ditunjukkan pada Tabel-5.2 berikut.
Alat-alat kimia analisis canggih yang dikemukakan di atas tentunya tidak tersedia di lab kimia sekolah, minimal anda mengetahui bahwa peralatan canggih seperti itu penyimpanan dan penataannya memerukan ruangan khusus dengan kondisi tertentu pula seperti kelembaban harus rendah. Jika kondisi ruangan yang dipersyaratkan tidak terpenuhi, maka ketelitian pengukuran yang dihasilkan alat itu menjadi rendah. Di samping persyaratan ruangan, khusus untuk Lab Pengukuran yang memiliki kewenangan legal sebagai Lab Terakreditasi, setiap alat harus dikelola oleh seorang operator tertentu.
Berkaitan dengan alat lab kimia sekolah, neraca analitik digital dan student spectrophotometer dapat dikategorikan sebagai alat ukur canggih dan teliti. Oleh karena itu alat seperti ini harus menjadi pertimbangan pertama dalam penyimpanan dan penataannya dibandingkan dengan perlatan lainnya.
Peralatan canggih yang ditunjukkan pada Tabel-3 termasuk pada peralatan keperangkatan (set). Peralatan seperti ini, baru dapat dioperasikan apabila semua komponen alat tersebut lengkap. Oleh karena itu sekecil apapun komponen yang dimiliki alat keperangkatan, tidak boleh hilang dan cara memasangkan pada komponen induk harus tepat. Atas dasar karakteristik dari peralatan keperangkatan, maka tempat yang diperlukan untuk menyimpan alat tersebut relatif harus lebih luas dari alat tunggal. Di samping itu alat keperangkatan yang berfungsi sebagai alat ukur, tempat penyimpanannya harus dipilih yang sifatnya permanen karena seringnnya membongkar pasang komponen alat akan menyebabkan alat cepat rusak.
Nilai atau harga alat lab harus diketahui oleh pengelola lab, setidaknya dapat menilai mana alat yang mahal dan mana alat yang lebih murah. Alat yang mahal harus disimpan pada tempat yang lebih aman atau pada ruangan / lemari yang terkunci. Sementara alat yang tidak begitu mahal dapat disimpan pada rak atau tempat terbuka. Akan tetapi jika tempat atau lemari jumlahnya mencukupi, maka semua alat lab harus tertutup. Alat lab yang sering terkena debu akan cepat rusak.
Hal iain yang perlu diperhatikan dalam penyimpanan dan penataan alat adalah kuantitasnya. Alat canggih tentu akan mahal harganya, sehingga kuantitasnya rendah dan termasuk alat langka. Alat langka diperlukan pengamanan yang lebih baik, misalnya disimpan dalam lemari atau ruangan yang terkunci. Dalam penggunaannya, alat langka tidak boleh digunakan oleh sembarang orang. Jika memungkinkan ada petugas yang dilatih dan diberi tanggung jawab secara khusus untuk menanganinya. Demikian alat yang jumlahnya cukup banyak biasanya alat tersebut frekuensi penggunannya cukup tinggi dan melibatkan banyak pengguna. Oleh karena itu penyimpanan alat ini harus ditempatkan pada lemari besar dan berada pada lokasi yang tidak banyak rintangan yang mengganggu sirkulasi peminjaman atau pengembalian dari pengguna. Cara lain, penyimpanan alat yang jumlahnya banyak dilakukan dengan mendistribusikan pada lemari-lemari pengguna yang dilengkapi kunci.
Sifat kepekaan alat juga sangat penting diketahui oleh petugas lab. Ada alat yang peka terhadap kelembaban seperti mikroskop. Ada pula alat yang peka terhadap getaran dan panas seperti neraca analitik. Alat yang peka terhadap kelembaban terutama di daerah dingin, sekalipun alat tersebut disimpan dalam lemari secara tertutup, besar kemungkinan alat tersebut akan ditumbuhi jamur. Lensa objektif dan okuler pada mikroskop cepat berjamur di daerah lembab. Cara mencegah pengaruh kelembaban ini adalah dengan memasang listrik pada lemari penyimpanan. Mikroskop harus selalu disimpan di dalam petinya yang dilengkapi adsorben silika gel. Demikian pula neraca anallitik ayun peka sekali terhadap adanya getaran,. Keberadaan getaran akan menyulitkan dalam pengukuran, dan akibatnya hasil pengukuran menjadi tidak akurat. Oleh karena itu neraca analitik harus disimpan pada meja permanen. Begitu pula karena neraca peka terhadap suhu terutama suhu tinggi, maka penimbangan jangan dilakukan terhadap benda panas.
Dalam penyimpanan dan penataan alat perlu diperhatikan pula jenis bahan dasar penyusun alat tersebut. Berdasarkan bahan dasarnya ada alat yang terbuat dari gelas, logam, kayu, plastik, porselen, karet, Alat-alat gelas (glasswear) diantaranya yaitu labu erlenmeyer, labu ukur, labu destilasi, labu dasar rata, labu dasar bulat, gelas kimia, gelas ukur, gelas arloji, tabung reaksi, buret, pipet ukur, pipet gondok, corong, corong pisah, corong tistel, pendingin Liebig, botol timbang dsb. Alat-alat dengan bahan dasar logam misalnya kaki tiga, statif, tang krus, pinset, ring, klem tiga jari, kawat kasa, spatula, dll. Alat-alat yang terbuat dari kayu misalnya rak tabung reaksi, rak buret, rak pipet, rak pengeringan dll. Demikian alat-alat yang terbuat dari plastik misalnya botol semprot, botol reagen, botol tetes, corong, Alat yang terbuat dari porselen misalnya krus, corong Buchner, lumpang dan alu, pelat tetes, cawan penguap, dll. Alat yang terbuat dari karet misalnya ball pipet. (lihat Bab III : Tabel 3.1: Beberapa alat kimia di laboratorium kimia berdasarkan kelompok bahan dasarnya).
Dengan diketahuinya bahan dasar dari suatu alat kita dapat menentukan atau mempertimbangkan cara penyimpanannya. Alat yang terbuat dari logam tentunya harus dipisahkan dari alat yang terbuat dari gelas atau porselen. Jadi alat seperti kaki tiga harus dikelompokkan dengan statif atau klem tiga jari karena ketiganya memiliki bahan dasar yang sama yaitu logam, sedangkan gelas kimia dikelompokkan dengan labu erlenmeyer dan labu dasar rata karena bahan dasarnya gelas.
Belumlah cukup hanya dengan memperhatikan bahan dasar dari alat, namun penyimpanan alat yang memiliki bahan dasar yang sama harus ditata kembali. Jika tempat penyimpanan kaki tiga dan klem tiga jari adalah menggunakan lemari rak, maka tahapan rak untuk kaki tiga harus berbeda dengan tahap rak klem tiga jari, akan tetapi kedua tahap rak harus berdekatan.
Dengan memperhatikan bahan dasar alat pula, peralatan yang terbuat dari logam umumnya memiliki bobot lebih tinggi dari peralatan yang terbuat dari gelas atau plastik. Oleh karena itu dalam penyimpanan dan penataan alat aspek bobot benda perlu juga diperhatikan. Janganlah menyimpan alat-alat yang berat di tempat yang lebih tinggi, agar mudah diambil dan disimpan kembali.
Di samping aspek-aspek yang telah dikemukakan, aspek lainnya yang perlu dipertimbangkan dalam penyimpanan dan penataan alat adalah bentuk dan ukuran alat. Misalnya labu erlenmeyer dikenal ada yang memiliki bentuk mulut lebar dan mulut kecil, demikian ada yang berukuran 100 mL, 250 mL, 500 mL dst. Oleh karena itu jika labu erlenmeyer disimpan pada satu tahap rak, maka pada tahap rak itu pula harus ditata kelompok labu erlenmeyer yang bermulut lebar berukuran 100 mL, 250 mL, dan 500 mL masing-masing secara terpisah; juga ditata labu erlenmeyer bermulut kecil dengan ukuran 100 mL, 250 mL, dan 500 mL secara terpisah.
Dari uraian yang telah dikemukakan, yang menjadi kunci dalam melakukan penyimpanan dan penataan alat lab dengan baik dan lancar, manakala petugas/pengelola lab mengenali dan memahami dengan baik karakteristik dari masing-masing alat. Karakteristik dari suatu alat dinamakan spesifikasi alat. Setiap alat lab harus dibuatkan spesifikasinya, yaitu informasi-informasi yang memberikan gambaran tentang suatu alat, sehingga dari peciri tersebut secara spesifik alat itu terbedakan dari alat lain. Alat sederhana tentunya memiliki spesifikasi lebih sederhana dari alat rumit. Spesifikasi alat ini harus dimuat dalam kartu alat, dimana setiap alat harus memiliki satu kartu. Jika di suatu lab telah dibuatkan kartu-kartu spesifikasi alat, maka pada saat penyimpanan dan penataan petugas lab harus mencatat data alat pada kartu tersebut.
Literatur alat laboratorium dikenal dengan nama katalog. Di dalam katalog itu terhimpun secara lengkap tentang informasi tentang spesifikasi alat hingga harganya. Untuk memperoleh katalog biasanya dilakukan dengan menyurati perusahaan (supplier) alat lab, biasanya pihak perusahaan akan memberikan secara cuma-cuma. Miliki katalog alat terbaru karena pada katalog tersebut industri alat akan memuat produk-produk terbarunya. Katalog alat-alat penelitian canggih seperti FT-IR, NMR dibuat secara khusus untuk setiap alat. Seringkali alat canggih merupakan alat keperangkatan, sehingga banyak komponen yang harus diperhatikan jangan sampai terlewatkan. Kekurangan komponen kecil, biasanya alat tersebut tidak dapat dioperasikan. Oleh karena itu terutama dalam pemesanan alat canggih, kerincian spesifikasi alat sangat diperlukan. Perusahaan alat hanya memberikan alat sesuai spesifikasi yang diajukan pemesan. Jika komponen kecil suatu alat tercantum dalam spesifikasi yang diusulkan, tetapi waktu pengiriman alat ternyata terlewatkan, maka pemesan dapat mengusulkan komponen tersebut untuk dilengkapi.
B. Penataan Bahan Kimia
Bahan kimia yang ada di lab jumlahnya relatif banyak seperti halnya jumlah peralatan. Di samping jumlahnya cukup banyak juga bahan kimia dapat menimbulkan resiko bahaya cukup tinggi, oleh karena itu dalam pengelolaan lab aspek penyimpanan, penataan dan pemeliharaan bahan kimia merupakan bagian penting yang harus diperhatikan.
Hal umum yang harus menjadi perhatian di dalam penyimpanan dan penataan bahan kimia diantaranya meliputi aspek pemisahan (segregation), tingkat resiko bahaya (multiple hazards), pelabelan (labeling), fasilitas penyimpanan (storage facilities), wadah sekunder (secondary containment), bahan kadaluarsa (outdate chemicals), inventarisasi (inventory), dan informasi resiko bahaya (hazard information).
Penyimpanan dan penataan bahan kimia berdasarkan urutan alfabetis tidaklah tepat, kebutuhan itu hanya diperlukan untuk melakukan proses pengadministrasian. Pengurutan secara alfabetis akan lebih tepat apabila bahan kimia sudah dikelompokkan menurut sifat fisis, dan sifat kimianya terutama tingkat kebahayaannya.
Bahan kimia yang tidak boleh disimpan dengan bahan kimia lain, harus disimpan secara khusus dalam wadah sekunder yang terisolasi. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah pencampuran dengan sumber bahaya lain seperti api, gas beracun, ledakan, atau degradasi kimia.
Banyak bahan kimia yang memiliki sifat lebih dari satu jenis tingkat bahaya. Penyimpanan bahan kimia tersebut harus didasarkan atas tingkat risiko bahayanya yang paling tinggi. Misalnya benzena memiliki sifat flammable dan toxic. Sifat dapat terbakar dipandang memiliki resiko lebih tinggi daripada timbulnya karsinogen. Oleh karena itu penyimpanan benzena harus ditempatkan pada cabinet tempat menyimpan zat cair flammable daripada disimpan pada cabinet bahan toxic. Berikut ini merupakan panduan umum untuk mengurutkan tingkat bahaya bahan kimia dalam kaitan dengan penyimpanannya.
Wadah bahan kimia dan lokasi penyimpanan harus diberi label yang jelas. Label wadah harus mencantumkan nama bahan, tingkat bahaya, tanggal diterima dan dipakai. Alangkah baiknya jika tempat penyimpanan masing-masing kelompok bahan tersebut diberi label dengan warna berbeda. Misalnya warna merah untuk bahan flammable, kuning untuk bahan oksidator, biru untuk bahan toksik, putih untuk bahan korosif, dan hijau untuk bahan yang bahayanya rendah.
Di samping pemberian label pada lokasi penyimpanan, pelabelan pada botol reagen jauh lebih penting. Informasi yang harus dicantumkan pada botol reagen diantaranya :
- Nama kimia dan rumusnya
- Konsentrasi
- Tanggal penerimaan
- Tanggal pembuatan
- Nama orang yang membuat reagen
- Lama hidup
- Tingkat bahaya
- Klasifikasi lokasi penyimpanan
- Nama dan alamat pabrik
Sebaiknya bahan kimia ditempatkan pada fasilitas penyimpanan secara tertutup seperti dalam cabinet, loker, dsb. Tempat penyimpanan harus bersih, kering dan jauh dari sumber panas atau kena sengatan sinar matahari. Di samping itu tempat penyimpanan harus dilengkapi dengan ventilasi yang menuju ruang asap atau ke luar ruangan.
Bahan kimia cair yang berbahaya harus disimpan pula dalam wadah sekunder seperti baki plastik untuk mencegah timbulnya kecelakaan akibat bocor atau pecah. Wadah sekunder yang diperlukan harus didasarkan atas ukuran wadah yang langsung diisi bahan kimia, tidak atas dasar volume bahan cair yang ada dalam wadahnya. Ukuran wadah bahan primer yang perlu disediakan wadah sekundernya yaitu :
1. Cairan radioaktif ketika wadah berukuran ³ 250 mL
2. Semua cairan berbahaya lain untuk wadah ³ 2,5 L
Secara umum pengelompokkan bahan berbahaya yang memerlukan wadah sekunder adlah :
1. Cairan flammable dan combustible serta pelarut terhalogenasi misalnya alkohol, eter, trikloroetan, perkloroetan dsb.
2. Asam-asam mineral pekat misalnya asam nitrat, asam klorida, asam sulfat, asam florida, asam fosfat dsb.
3. Basa-basa pekat misalnya amonium hidroksida, natrium hidroksida, dan kalium hidroksida.
4. Bahan radioaktif
Bahan kimia kadaluarsa, bahan kimia yang tidak diperlukan, dan bahan kimia yang rusak harus dibuang melalui unit pengelolaan limbah. Ingat bahwa biaya pembuangan bahan kimia akan meningkat jika ditunggu sampai waktu cukup lama, oleh karena itu limbah kimia harus dibersihkan setiap saat.
Inventarisasi harus dilakukan terhadap bahan kimia yang ada di laboratorium. Perbaharui label-label yang rusak secara secara periodik. Inventarisasi harus melibatkan nama bahan, rumus, jumlah, kualitas, lokasi penyimpanan, dan tanggal penerimaan, nama industri, bahaya terhadap kesehatan, bahaya fisik, lama dan pendeknya bahaya terhadap kesehatan.
Di suatu laboratorium, MSDS (Materials Safety Data Sheets) atau sumber lain yang memberikan informasi tentang resiko bahaya dari setiap bahan harus ada. Hubungi rumah sakit terdekat untuk mendapatkan informasi itu, atau jalin hubungan dengan Rumah Sakit untuk mempermudah penanganan jika terjadi kecelakaan di laboratorium. Di dalam MSDS biasanya terdapat informasi tentang nama produk dan industri, komposisi bahan, identifikasi tingkat bahaya, pertolongan pertama bila terkena bahan itu, cara menangani kecelakaan, penanganan dan penyimpanan, cara perlindungan fisik, kestabilan dan kereaktifan, informasi toksikologi, ekologi, transportasi, pembuangan dan aturan pemerintah yang diberlakukan.
Berikut ini akan dibahas tentang panduan cara penyimpanan dan penataan bahan kimia untuk masing-masing bahan menurut kelompok tingkat bahayanya.
1. Penyimpanan dan penataan bahan kimia radioaktif
Tidak sembarangan laboratorium dapat membeli, menggunakan, menyimpan dan membuang bahan radioaktif. Bahan tersebut dapat diadakan di suatu lab makala mendapat izin dari Departemen Kesehatan khususnya bagian radiasi. Sekalipun di laboratorium sekolah bahan ini tidak tersedia, tidak ada salahnya bagi anda mengetahui cara penyimpanannya. Bahan radioaktif harus disimpan di suatu tempat yang terawasi dan terjaga keamanannya dari kehilangan oleh orang yang tak bertanggung jawab. Pada tempat penyimpanan harus dituliskan kata “HATI-HATI BAHAN RADIOAKTIF ( CAUTION RADIOACTIVE MATERIALS)”. Catat jumlah nyata dan perhatikan batas jumlah penyimpanan yang diperbolehkan. Hubungi Radiation Safety Officer untuk memperoleh informasi rinci tentang penggunaan dan penyimpanan bahan radioaktif tersebut.
2. Penyimpanan dan penataan bahan kimia reaktif
Bahan reaktif dikategorikan sebagai bahan yang bereaksi sendiri atau berpolimerisasi menghasilkan api atau gas toksik ketika ada perubahan tekanan atau suhu, gesekan, atau kontak dengan uap lembab. Biasanya bahan reaktif memiliki lebih dari satu macam kelompok bahan bahaya, misalnya bahan tersebut termasuk padatan flammable juga sebagai bahan yang reaktif terhadap air, karena itu memerlukan penanganan dan penyimpanan secara khusus. Biasanya sebelum menentukan cara terbaik dalam penyimpanan bahan kimia reaktif, terlebih harus menentukan bahaya spesifik dari bahan itu.
Bahan kimia reaktif biasanya dikelompokkan menjadi bahan kimia piroforik, eksplosif, pembentuk peroksida, dan reaktif air. Bahan piroforik adalah bahan yang dapat terbakar ketika kontak dengan udara pada suhu < 54,44 0C. Bahan kimia piroforik ada yang berupa padatan seperti fosfor, cairan seperti tributilaluminium atau gas seperti silan. Bahan piroforik harus disimpan di dalam cabinet flammable secara terpisah dari cairan flammable dan cairan combustible. Unsur fosfor harus disimpan dan dipotong dalam air. Demikian gas silan harus disimpan secara khusus.
Bahan eksplosif adalah bahan yang dapat menimbulkan ledakan. Ledakan tersebut diakibatkan oleh penguraian bahan secara cepat dan menghasilkan pelepasan energi dalam bentuk panas, api dan perubahan tekanan yang tinggi. Banyak faktor yang menyebabkan suatu bahan dapat meledak, sehingga menyulitkan dalam pengelompokkan bahan eksplosif ini. Faktor yang menunjang timbulnya ledakan dari bahan kimia di laboratorium diantaranya adalah : (1) Kandungan oksigen senyawa. Beberapa peroksida (misalnya benzyol peroksida kering) dan oksidator kuat lainnya mudah meledak, (2) Gugus reaktif. beberapa senyawa seperti hidrazin memiliki gugus oksidatif dan reduktif, sehingga sangat tidak stabil. Beberapa senyawa nitro (misalnya Trinitrotoluen/TNT, azida, asam pikrat kering) juga mudah meledak. Hati-hati dalam membaca label bahan kimia, dan perhatikan lambang yang menunjukkan kestabilan dan mudah meledaknya bahan tersebut. Keputusan yang harus diambil dalam menentukan penyimpanan bahan mudah meledak atas sifat masing-masing bahan kimia tersebut. Perhatikan secara khusus agar penyimpanan bahan tersebut tidak mengundang atau meningkatkan bahaya misalnya hindari penyimpanan asam pikrat jangan sampai kering.
Beberapa eter dan senyawa sejenis cenderung bereaksi dengan udara dan cahaya membentuk senyawa peroksida yang tidak stabil. Bahan kimia yang dapat membentuk peroksida tersebut diantaranya adapah p-dioksan, etil eter, tetrahidrofuran, asetaldehid, dan sikloheksena. Untuk meminimalkan timbulnya bahaya dari bahan kimia tersebut, maka cara yang harus diperhatikan dalam penyimpanannya adalah sebagi berikut :
1. Simpan bahan kimia pembentuk peroksida itu dalam botol tertutup rapat (tidak kontak dengan udara) atau dalam wadah yang tidak terkena cahaya.
2. Berikan label pada wadah tentang tanggal diterima dan dibuka bahan tersebut.
3. Uji secara periodik (3 atau 6 bulan) terjadinya pembentukan peroksida. Buanglah peroksida yang telah dibuka setelah 3 - 6 bulan (lihat Tabel-5).
4. Buanglah wadah bahan kimia pembentuk peroksida yang tidak pernah dibuka sesuai batas kadaluarsa yang diberikan pabrik atau 12 bulan setelah diterima.
Bahan yang reaktif dengan air apabila kontak dengan dengan udara lembab saja akan menghasilkan senyawa toksik, flammable, atau gas mudah meledak. Misalnya hipoklorit dan logam hidrida. Oleh karena itu penyimpanan bahan kimia ini harus dijauhkan dari sumber air (jangan menyimpannya di bawah atau di atas bak cuci, dst.). Gunakan pemadam api dengan bahan kimia kering apabila terjadi kebaran dengan bahan ini. Simpan dalam desikator yang diisi dengan silika gel.
3. Penyimpanan dan penataan bahan kimia korosif
Bahan kimia korosif terdiri dari dua macam yaitu asam dan basa. Penyimpanan bahan kimia korosif jangan sampai bereaksi dengan tempat penyimpanannya (lemari rak dan cabinet). Perhatikan bahwa diantara bahan korosif dapat bereaksi dengan hebat, sehingga dapat mengganggu kesehatan pengguna.
Untuk keperluan penyimpanan, asam-asam yang berujud cairan diklasifikasi lagi menjadi tiga jenis yaitu asam-asam organik (misalnya asam asetat glacial, asam format, asam mineral (misalnya asam klorida dan asam fosfat), dan asam mineral oksidator (misalnya asam kromat, asam florida, asam perklorat, dan asam berasap seperti asam nitrat dan asam sulfat). Panduan penyimpanan untuk kelompok asam ini diantaranya adalah :
a. Pisahkan asam-asam tersebut dari basa dan logam aktif seperti natrium (Na), kalium (K), kalsium (Ca), magnesium (Mg) dll.
b. Pisahkan asam-asam organik dari asam mineral dan asam mineral oksidator,
c. Penyimpanan asam organik biasanya dibolehkan dengan cairan flammable dan combustible.
d. Pisahkan asam dari bahan kimia yang dapat menghasilkan gas toksik dan dapat menyala seperti natrium sianida (NaCN), besi sulfida (FeS), kalsium karbida (CaC2) dll.
e. Gunakan wadah sekunder untuk menyimpan asam itu, dan gunakan botol bawaannya ketika dipindahkan ke luar lab.
f. Simpanlah botol asam pada tempat dingin dan kering, dan jauhkan dari sumber panas atau tidak terkena langsung sinar matahari.
g. Simpanlah asam dengan botol besar pada kabinet atau lemari rak asam. Botol besar disimpan pada rak lebih bawah daripada botol lebih kecil.
h. Simpanlah wadah asam pada wadah sekunder seperti baki plastik untuk menghindari cairan yang tumpah atau bocor. Baki plastik atau panci kue dari pyrex sangat baik digunakan lagi pula murah harganya. Khusus asam perklorat harus disimpan pada wadah gelas atau porselen dan jauhkan dari bahan kimia organik.
i. Jauhkan asam oksidator seperti asam sulfat pekat dan asam nitrat dari bahan flammable dan combustible.
Penyimpanan basa padatan atau cairan seperti amonium hidroksida (NH4OH), kalsium hidroksida, Ca(OH)2, kalium hidroksida (KOH), natrium hidroksida (NaOH) harus dilakukan sebagai berikut :
a. Pisahkan basa dari asam, logam aktif, bahan eksplosif, peroksida organik, dan bahan flammable.
b. Simpan larutan basa anorganik dalam wadah polyethylene (plastik).
c. Tempatkan wadah larutan basa dalam baki plastik untuk menghindari pecah atau keborocan.
d. Simpanlah botol-botol besar larutan basa dalam lemari rak atau cabinet yang tahan korosif. Botol besar disimpan pada rak lebih bawah daripada botol lebih kecil.
4. Penyimpanan dan penataan bahan kimia Flammable & Combustable
Cairan Bahan kimia flammable dan combustible diklasifikasi menurut titik bakar/nyala (flash point) dan titik didihnya (boiling point). Titik bakar dinyatakan sebagai suhu minimum cairan untuk menghasilkan uap yang cukup sehingga dapat terbakar ketika bercampur dengan udara.
Cairan flammable kelas I mempunyai titik bakar < 37,8 0C dan memiliki tekanan uap tidak melebihi 40 pon/inci2 pada 37,8 0C. Cairan flammable ini dibagi lagi ke dalam sub-klas yaitu :
a. Kelas IA mempunyai titik bakar < 22,8 0C dan titik didih < 37,8 0C. Misalnya aerosol flammable.
b. Kelas IB mempunyai titik bakar < 22,8 0C dan titik didih ³ 37,8 0C.
c. Kelas IC mempunyai titik bakar ³ 22,8 0C dan < 37,8 0C, sedangkan titik didihnya tidak ditentukan.
Cairan combustible dikelompokkan ke dalam Kelas II dan III dengan titik bakar ³ 37,8 0C. Cairan ini dibagi lagi ke dalam kelas sebagai berikut :
a. Kelas II : Cairan yang mempunyai titik bakar ³ 37,8 0C tetapi < 60,0 0C.
b. Kelas III A : Cairan yang mempunyai titik bakar ³ 60,0 0C dan < 93,4 0C.
c. Kelas III B : Cairan yang mempunyai titik bakar ³ 93,4 0C.
Bahan kimia flammable dapat disimpan dengan bahan kimia combustible, asam organik combustible (misalnya asetat), pelarut non-flammable (metilklorida). Beberapa cairan flammable yang umumnya dijumpai diantaranya adalah asetaldehid, aseton, heksana, toluen, ksilena, etanol. Secara umum penyimpanan cairan flammable di laboratorium adalah sebagai berikut .
a. Cairan flammable kelas I yang jumlahnya > 10 galon hingga 25 galon harus disimpan dalam wadah (cans) yang aman, sedangkan dari > 25 galon hingga 60 galon harus disimpan juga dalam cabinet.
b. Wadah dari gelas jangan digunakan untuk menyimpan cairan flammable. Pelarut dengan kualitas teknis harus disimpan dalam wadah logam.
c. Cairan flammable yang memerlukan kondisi dingin, hanya disimpan pada kulkas yang bertuliskan “Lab-Safe” atau “Flammable Storage Refrigerators”. Jangan sekali-kali menyimpan cairan flammable di dalam kulkas biasa.
d. Jauhkan bahan flammable dari oksidator.
e. Hindari penyimpanan cairan flammable dari panas, sengatan matahari langsung, sumber nyala atau api.
Bahan kimia padatan yang cepat terbakar karena gesekan, panas, ataupun reaktif terhadap air dan spontan terbakar dinamakan padatan flammable. Misalnya asam pikrat, kalsium karbida, fosfor pentaklorida, litium, dan kalium. Unsur litium (Li), kalium (K), dan natrium (Na) harus disimpan di dalam minyak tanah (kerosene) atau minyak mineral. Padatan flammable ini harus disimpan dalam cabinet flammable dan dijauhkan dari cairan flammble atau cairan combustible. Bila reaktif terhadap air, janganlah disimpan di bawah bak cuci, dsb.
5. Penyimpanan dan penataan bahan kimia oksidator
Bahan kimia yang termasuk oksidator adalah bahan kimia yang menunjang proses pembakaran dengan cara melepaskan oksigen atau bahan yang dapat mengoksidasi senyawa lain. Misalnya kalium permanganat (KMnO4), feri klorida (FeCl3), natrium nitrat (NaNO3), hidrogen peroksida (H2O2). Bahan kimia oksidator harus dipisahkan dari bahan-bahan flammable dan combustible serta bahan kimia reduktor seperti seng (Zn), logam alkali (litium = Li, natrium = Na, kalium = K, rubidium = Rb) dan asam formiat (HCOOH). Jangan menyimpan pada wadah/tempat yang terbuat dari kayu juga jangan berdekatan dengan bahan lain yang mudah terbakar. Simpan pada tempat dingin dan kering.
6. Penyimpanan dan penataan bahan kimia beracun (toxic)
Bahan kimia ini terdiri dari bahan beracun tinggi (highly toxic) dengan ciri memiliki oral rate LD50 (Lethal Dosis 50%) < 50 mg/kG, beracun (toxic) dengan oral rate LD50 50-100 mg/kG dan sebagai bahan kimia karsinogen (penyebab kanker). Tulisi wadah bahan kimia ini dengan kata “bahan beracun”. Simpan di dalam wadah yang tidak mudah pecah, dan tertutup rapat. Tabel-6 memperlihatkan beberapa bahan kimia toksik yang selama ini sudah dicarikan penggantinya. Sedangkan Tabel-9 memperlihatkan bahan-bahan kimia karsinogen.
7. Penyimpanan dan penataan bahan kimia sensitif cahaya
Penyimpanan bahan kimia yang sensitif cahaya harus dipisahkan atas dasar tingkat kebahayaannya. Misalnya brom dengan oksidator, arsen dengan senyawa beracun. Beberapa concoh senyawa sensitif cahaya diantaranya adalah brom (Br2), garam merkuri, kalium ferosianida, K4[Fe(CN)6], natrium iodida (NaI) dll. Agar tidak terjadi penguraian, bahan kimia ini harus terhindar dari cahaya. Simpanlah bahan sensitif cahaya ini dalam botol berwarna coklat (amber bottle). Apabila botol penyimpan bahan kimia ini harus dibungkus dengan foil (kertas perak/timah), maka tuliskan label pada bagian luar botol tersebut.
8. Penyimpanan dan penataan Gas Terkompresi (Compressed Gases)
Dengan memperhatikan Gambar-9 di atas,
a. Pisahkan dan tandai mana tabung gas yang berisi dan mana yang kosong.
b. Amankan bagian atas dan bawah silinder dengan menggunakan rantai dan rak logam.
c. Atur regulator ketika gas dalam silider digunakan.
d. Pasang tutup pentil ketika silinder tidak digunakan.
e. Jauhkan silinder dari sumber panas, bahan korosif bahan berasap maupun bahan mudah terbakar.
f. Pisahkan silinder yang satu dengan yang lainnya jika gas dari silinder satu dapat menimbulkan reaksi dengan gas dari silinder lain.
g. Gunakan lemari asap untuk mereaksikan gas yang diambil dari silinder.
h. Gunakan gerobak yang dilengkapi rantai ketika memindahkan silinder gas berukuran besar.
i. Jagalah sumbat katup jangan sampai lepas ketika menggeser-geserkan silinder, karena gas dalam silinder memiliki tekanan tinggi.
Langganan:
Postingan (Atom)